TATA TERTIB SISWA SMK FANIA SALSABILA
I. SISWA WAJIB
1. Hadir
di sekolah hari
a. Senin
pukul 06.55 WIB, persiapan Upacara Bendera
b.
Selasa,
Rabu, Kamis masuk Pukul 07.25 WIB
c.
Jum’at
dan sabtu pukul 06.55 WIB
2. Mengikuti
pelajaran dan mengerjakan tugas yang di beri guru dengan baik
3. Mengikuti
upacara bendera yang di selenggarakan sekolah
4. Meminta
izin kepada guru/piket/BP karena terlambat atau keperluan lain
5. Mengenakan
seragam lengkap sesuai peraturan yang ada beserta atributnya :
a) Hari
Senin : baju putih, celana/rok abu-abu Ikat Pinggang( Atribut sekolah Seperti, nama tag, Logo dan Lokasi
Sekolah, dan berdasi, sepatu putih Pansus kaos kaki putih panjang.
b) Hari Selasa sampai dengan Rabu : Seragam
dinas masing-masing kejuruan + name tag,
Atribut Logo, Lokasi Sekolah,
Jilbab searagam Bagi Wanita Muslim, dan Harnet Bagi Wanita Non Muslim, sepatu
pansus putih, kaos kaki putih panjang.
c) Hari Kamis, Pakaian Baju Batik
Sekolah Celana/Rok Warna Putih, name tag, Jilbab
Putih Bagi Wanita Muslim,
dan Harnet Bagi Wanita Non Muslim, sepatu pansus putih, kaos kaki putih panjang.
d) Hari Jum’at Memakai Busana Muslim
Sekolah bagi Pria muslim memakai Peci, name
tag, Wanita Muslim Memakai Jilbab Hitam,
wanita non Muslim memakai Harnet, sepatu
pansus putih, kaos kaki putih panjang.
e) Hari Sabtu minggu pertama dan ketiga Memakai
pakaian seragam Olahraga sekolah.
Minggu kedua dan ke empat memakai seragam pramuka lengkap, name tag, sepatu hitam kaos kaki hitam.
6. Wajib Mengikuti kegiatan ekstrak
kurikuler
7.
Menjaga
nama baik diri sendiri, orang tua, guru, maupun sekolah
8. Menjaga
kebersihan, keindahan, keamanan di
kelas dan
lingkungan sekolah
9. Menghormati
guru, karyawan dan sesama teman
II. SISWA
DILARANG
1. Keluar
dari sekolah tanpa izin, selama KBM
berlangsung
2. Melakukan
tindakan yang dapat mencemarkan nama baik sekolah
3.
Mencuri,
berkelahi, dan perbuatan tercela lainnya
4. Memakai
jaket, sandal, topi yang bukan topi sekolah
5. Memakai
aksesoris (Cincin, gelang, kalung)
6. Memakai
aksesoris (kecuali jam tangan)
7.
Membawa
senjata tangan atau barang terlarang lainnya
8. Tidak
mentaati perintah guru dan kepala sekolah
9. Merokok,
minuman keras, berjudi dan menggunakan obat terlarang (Narkoba)
10.
Membuang sampah di sembarang tempat
III. SANKSI – SANKSI
Apabila
siswa/siswi SMK Fania Salsabila diketahui melakukan tindakan yang melanggar
tata tertib yang berlaku, siswa mendapatkan sanksi sebagai berikut :
1. Peringatan
lisan langsung kepada siswa
2. Peringatan
tertulis kepada siswa yang di tuju kepada orang tua/wali. Dan atau diberikan
surat peringatan pertama (SP-1) atau surat peringatan kedua (SP-2)
3.
Tidak boleh
mengikuti pelajaran dalam waktu tertentu ( di Skors)
4.
Pemanggilan orang
tua wali
5. Diserahkan/dikembalikan
kepada orang tua/wali
6. Pelanggaran
yang bersifat khusus akan dikenakan sanksi tanpa melalui peringatan.
Belum ada tanggapan untuk "TATA TERTIB SISWA/I SMK FANIA SALSABILA JAMBI"
Posting Komentar